Search Engines with English Only

Custom Search

Search Engines with Various Languages

Custom Search

Amazon Associates Rotating Banner

AdHitz – Image and Flash Ads

Leaderboard Display Ads

RevenueHits Top Bar

Jawa Pos National Network (JPNN)

Thursday, February 25, 2016

Pasca “PEMILUKADA”, Lahir: Politik “BALAS DENDAM” & “BALAS BUDI”……?!

 

 

Pasca “PEMILUKADA”, Lahir: Politik “BALAS DENDAM” & “BALAS BUDI”……?!

   

   

Pasca “PEMILUKADA”, Lahir: Politik “BALAS DENDAM” & “BALAS BUDI”……?!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada pagi hari ini, tanggal 25 Februari 2016, Channel "Metro TV", dalam ulasan paginya menyinggung mengenai Politik “BALAS DENDAM” dan Politik “BALAS BUDI” Pasca “PEMILUKADA”. Sorotan ini tentu ditujukan kepada para Gubernur dan para Bupati ataupun para Walikota yang sudah dilantik sekitar seminggu yang lalu di seluruh Indonesia. Mengapa disoroti secara khusus tentang hal ini…?

Kenyataan ini sudah merupakan suatu penyakit keturunan dalam pemerintahan yang dilahirkan dari hasil “PEMILUKADA” secara Langsung, kecuali apabila adanya seorang Gubernur/Bupati/Walikota yang sangat ‘GENTLEMAN’, yang mana hatinya tidak dirasuki oleh Tim Sukses-nya dan tidak terpengaruh oleh adanya Oknum-Oknum Penyusun Konspirasi “BALAS DENDAM”. Namun amatlah disayangkan bahwa ternyata Gubernur/Bupati/Walikota yang ‘GENTLEMAN’ seperti itu tidak banyak atau langka sekali adanya. Karena itulah selama ini telah terjadi begitu banyak korban pada pihak ‘Pegawai Negeri Sipil’ (PNS) sebagai Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan; serta pihak ‘Swasta’ (dalam hal ini yang dimaksudkan adalah pihak ‘Kontraktor’); yang menderita dan mengalami tekanan, sebab dituduh seolah-olah telah memihak, ataupun ada yang jelas-jelas memang memilih berpihak pada calon lain selama masa Kampanye “PEMILUKADA”, dan yang mana bahwa si calon yang didukungnya tersebut ternyata kalah dalam “PEMILUKADA”…

Menurut hemat saya, sayang sekali jikalau pada zaman “REVOLUSI MENTAL” ini masih dipeliharanya sikap-sikap Politik “BALAS DENDAM” dan Politik “BALAS BUDI” yang seperti ini, baik dalam penyusunan “KABINET” maupun untuk penyusunan “PERENCANAAN” dari Pemerintah Daerah yang baru terbentuk hasil dari “PEMILUKADA” yang baru lalu tersebut. Dan karena itulah sebaik apapun “VISI” & “MISI” dari Pemerintah Daerah yang baru terbentuk ini, apabila dijalankan dengan ‘HATI’ yang “TIDAK DAMAI”, maka sudah dapat dipastikan pula bahwa hasilnya TIDAK akan pernah bisa “MAKSIMAL”, dan akan sangat MERUGIKAN semua elemen/lapisan Masyarakat yang hendak dilayani oleh mereka nantinya, di mana pada akhirnya akan juga merugikan Pemerintah Daerah itu sendiri. ‘HATI’ yang “TIDAK DAMAI” akan melahirkan celah-celah baru dalam melakukan berbagai perbuatan/tidakan “KORUPSI”, serta memunculkan dosa-dosa lainnya dalam menjalankan Roda Pemerintahan di Daerah yang bersangkutan…

INGATLAH bahwa “VISI” & “MISI” adalah merupakan “MIMPI INDAH” dan sekaligus juga adalah sebagai “ALAT PERJUANGAN”. Sebuah “MIMPI” dapat terwujud jikalau Engkau punya “MISI” dalam mengelola Pemerintahan di Daerah-mu masing-masing itu bisa berjalan dengan “BAIK” serta “BERSIH” adanya. Sebab Politik “BALAS DENDAM” dan Politik “BALAS BUDI” itu dilahirkan dari ‘HATI’ yang “TIDAK MURNI”, “TIDAK TULUS”, “TIDAK BERSIH” dan “TIDAK DAMAI” adanya. Sebagai seorang yang “BERIMAN” kepada “TUHAN”, apalagi di masa ‘PUASA’ ini (khusus bagi Umat KATHOLIK), sikap “MENGAMPUNI” dengan “TULUS” dan bisa “BEKERJA-SAMA” dengan “LAWAN POLITIK” adalah merupakan sebuah “RAHMAT” dan “BERKAT” serta sesuatu “AWAL” atau “PERMULAAN” yang “BAIK” adanya bagi Pemerintah Daerah yang baru terbentuk dan juga bagi seluruh elemen/lapisan Masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing…

INGATLAH pula bahwa seorang Gubernur/Bupati/Walikota hendaknya bisa menjadi seorang “PENGAYOM” yang baik bagi semua orang, TANPA TERKECUALI, baik itu “KAWAN” Politik-nya maupun “LAWAN” Politik-nya. Sebab di dalam sebuah ‘PERTANDINGAN’ harus ada “LAWAN”, dan BUKAN “MUSUH”. ‘PERTARUNGAN’ Politik TELAH USAI pada tanggal 09 Desember 2015 yang silam. Tahun pun sudah BERGANTI, yang LAMA sudah BERLALU, dan di Tahun yang BARU hendaklah dijalankan dengan ‘HATI’ yang BARU pula, ‘HATI’ yang TANPA dilandasi oleh keinginan untuk “BALAS DENDAM”, dan juga yang TIDAK disertai oleh perbuatan/tindakan/kelakuan yang MENGGESEK sana dan yang MENYIKAT sini, maupun TIDAK melakukan suatu tindakan/perbuatan “BALAS BUDI” dengan BERKONGKO dengan mereka-mereka yang senang “BERMAIN” di “AIR KERUH” dan mengeluarkan berbagai “KEBIJAKAN” serta “KEPUTUSAN” yang sangat atau yang dapat MENGUNTUNGKAN bagi Kelompok dan Golongan-nya (“KAWAN” Politik-nya) tersebut…

Sebagai akhir kata, Kita semua BERDOA bahwa semoga TUHAN senantiasa Menganugerahkan “BERKAT”, “RAHMAT” serta “KARUNIA” akan “KEBIJAKSANAAN” dan “KEARIFAN” pada Pemerintah Daerah yang baru terbentuk di seluruh Bumi Nusantara ini. Dan supaya “INDONESIA”, Negeri Pertiwi Nan Elok Permai yang Kita CINTAI bersama ini, bisa menjadi lebih “JAYA” lagi dengan diiringi oleh mereka-mereka yang “BERPATRIOT SEJATI”, “BERJIWA BESAR”, “BERPIKIRAN MAJU” dan “BEREVOLUSI MENTAL”……!!

Dikembangkan dari Catatan Lepas :
    Romo Laurensius Sopang, Pr.
    「Praeses Seminari Santo Yohanes Paulus II — Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat, pulau Flores, propinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia」…… 。

 

 

Saturday, February 13, 2016

“OGOH-OGOH” antara “KREATIVITAS KESENIAN” dan “RITUALITAS KEAGAMAAN”

 

 

“Ogoh-Ogoh” sebagai “Kreativitas Seni”

   

   

“Ogoh-Ogoh” sebagai “Ritualitas Agama”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sejarah Ritualitas Keagamaan, “Ogoh-Ogoh”

Penamaan Ogoh-Ogoh diambil sebuah kata dalam Bahasa Bali “Ogah-Ogah” yang artinya sesuatu yang digoyang-goyangkan. Memang pada kenyataannya ketika Ogoh-Ogoh diarak keliling suatu wilayah tertentu biasanya para pengarak akan mengoyang-goyangkan Ogoh-Ogoh mereka sehingga terlihat bergerak-gerak atau seperti sedang menari. Selain itu, pose Ogoh-Ogoh yang beragam juga menyebabkan antara Ogoh-Ogoh satu dengan yang lainnya akan memiliki gerakan yang berbeda jika digoyangkan. Bahkan kini dengan semakin majunya teknologi, Ogoh-Ogoh banyak yang bisa digerakkan dengan bantuan mesin atau alat lainnya.

Ogoh-Ogoh merupakan salah satu tradisi Umat Hindu khususnya di Bali dalam menyambut Hari Raya Nyepi. Tradisi mengarak Ogoh-Ogoh di Bali biasa disebut dengan “Pengerupukan”. Nah kegiatan Pengerupukan biasanya dilakukan tepat sehari sebelum menjalang Hari Raya Nyepi, jatuhnya pada hari panglong 15 yang bertepatan dengan hari Tilem (bulan mati) sasih kesanga. Pada hari itu masyarakat Hindu di Bali melaksanakan upacara Butha Yadnya guna menetralisir kekuatan-kekuatan yang bersifat jahat dan keburukan, seperti dengan melakukan pecaruan Tawur Kesanga yang dalam sekala besar-besaran.

Ritual Ogoh-Ogoh sendiri sudah dikenal sejak jaman Dalem Balingkang di mana pada saat itu Ogoh-Ogoh dipakai pada saat prosesi upacara Pitra Yadnya atau yang lebih dikenal dengan Ngaben. Ada pula pendapat lainnya yang menyebutkan bahwa Ogoh-Ogoh terinspirasi dari tradisi Ngusaba Ndong-Nding guna mengusir roh jahat yang dilakukan oleh sebuah sebuah desa yang berada di dekat Selat Karangasem, Bali. Perkiraan lain juga muncul dan menyebutkan bahwa ada sebuah barong raksasa yang bernama Barong Landung yang merupakan perwujudan dari Raden Datonta dan Sri Dewi Baduga (pasangan suami istri yang berparas/berwajah buruk dan menyeramkan yang pernah berkuasa di Bali) yang konon kisahnya merupakan cikal-bakal dari Ogoh-Ogoh yang kita kenal pada saat ini. Informasi lain juga menyatakan bahwa Ogoh-Ogoh itu muncul sekitar tahun 70-an. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, munculnya Ogoh-Ogoh itu di kota Denpasar itu berawal hanya sebagai kegiatan untuk mengisi waktu luang saja dengan tujuan sebagai permainan anak-anak. Namun, karena dipandang sesuai untuk dipergunakan menjadi penunjang simbolisasi perayaan Tawur Kesanga, Ogoh-Ogoh akhirnya dipakai sebagai rangkaian ritualitas pada perayaan Nyepi. Ada juga pendapat yang menyatakan ada kemungkinan Ogoh-Ogoh itu dibuat oleh para pengerajin patung yang telah kejenuhan mematung batu padas atau kayu, namun disisi lain mereka juga ingin menunjukan kemampuannya dalam mematung, sehingga timbullah suatu ide guna membuat sebuah patung dari bahan yang ringan supaya hasilnya nanti bisa diarak pada saat hendak dipertunjukan.

Akan tetapi terlepas dari semua kontroversi perbedaan mengenai kisah riwayat atau sejarah munculnya ritual Ogoh-Ogoh tersebut, yang pasti bahwa rangkaian upacara ritualitas keagamaan ini dilakukan tepat sehari sebelum menjalang Hari Raya Nyepi, dan mulai dikenal dan dinamai sebagai “Ogoh-Ogoh” sejak sekitar tahun 1980-an.

 

 

“Ogoh-Ogoh” sebagai “Ritualitas Agama”

 

 

Jalannya Rangkaian Upacara Ritualitas Keagamaan, “Ogoh-Ogoh”

Dalam rangkaian upacara ritualitas keagamaan tersebut, dimulai semenjak Sandi Kawon (pada sore hari menjelang malam hari) dilanjutkan dengan acara “Magegobog” atau di daerah Jembrana biasanya disebut dengan “Mebuwu-Buwu”, yaitu mengelilingi pekarangan rumah sambil membawa Api Perakpak (api yang berasal dari dibakarnya daun kelapa kering), obor, bunyi-bunyian, menyemburkan nyala api dan memercikkan tirta, sebagai simbol “Somio” (yang bermakna menetralisir/mengembalikan kepada sumbernya) kekuatan-kekuatan yang bersifat keburukan/kejahatan. Setelah kegiatan Magegobog tersebut dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan berjalan keluar dari pekarangan membawa perangkat tadi menuju ke jalan utama di Desa atau di Kota masing-masing, untuk kemudian bergabung dengan para tetangga, yang tadinya juga sudah melakukan kegiatan ritual yang sama seperti ritual tersebut di atas. Dan tanpa adanya komando, pada umumnya acara Magegobog tersebut akan dilanjutkan dengan cara berjalan kaki mengikuti arak-arakan yang mengusung semacam patung, dan menyusuri jalan utama, di mana akan terbentuk menyerupai Pawai Obor.

Ritual tersebut dilakukan pada setiap Pengerupukan, tepatnya pada saat menjelang petang sampai malam harinya, sehingga menjadi semacam hiburan/tontotan bagi masyarakat sambil berarak-arakkan bersama-sama berjalan kaki menyusuri jalan utama diikuti oleh rombongan lainnya yang terus-menerus bertambah jumlahnya, datang dari segala penjuru kampung. Mereka berdatangan sambil mengusung semacam patung, yang mana bahan pembuatan patung tersebut adalah dengan tak melupakan atau dengan diikut-sertakannya komponen terpenting pada proses pembuatannya, yakni dengan disertai adanya unsur yang bersumberkan dari Somi (Merang Padi) sebagai simbol “Somio”, dan wujud dari patung tersebut adalah menyerupai suatu bentuk dari “Butha Kala” dengan muka/wajah yang amat menyeramkan, yang kini dinamakan dengan “Ogoh-Ogoh” (ada pula yang menyebutnya dengan “Ondel-Ondel” ataupun “Rangda-Rangdaan”, dan berbagai sebutan lain sebagainya).

“Ogoh-Ogoh” adalah merupakan suatu perwujudan dari simbol “Kemungkaran” dan “Kebatilan” yang akhirnya akan disomio/dinetralisir setelah melalui serangkaian ritual arak-arakan berkeliling dan menyusuri jalan-jalan utama di hari Pengerupukan tersebut, yang mana disepanjang perjalanannya sang “Ogoh-Ogoh” itu senantiasa sambil selalu digoyang-goyangkan dan sesekali diputar-putarkan, dan juga sambil membunyikan suara kentongan/kul-kul yang bertalu-talu disertai dengan benda-benda lainnya yang bisa mengeluarkan berbagai bebunyian yang terdengar nyaring suaranya guna berperan sebagai pengiring perjalanannya sang “Ogoh-Ogoh” tersebut, dan bahkan tak jarang pula ada yang diarak dengan memakai iringan gamelan dan gong sebagai bebunyiannya. Dan pada akhir acara patung yang dinamakan dengan “Ogoh-Ogoh” tersebut lalu diarak dan dibawa menuju ke sungai atau ke pantai untuk kemudian dibakar (disomio/dinetralisir) “Kemungkaran” dan “Kebatilan” -nya.

 

 

“Ogoh-Ogoh” sebagai “Kreativitas Seni”

 

 

“Ogoh-Ogoh” Sebagai Sebuah Kreativitas Kesenian

Di sisi lain, Ogoh-Ogoh itu sendiri adalah merupakan sebuah Karya Seni pembuatan Patung yang bernuansakan khas Kebudayaan Bali di mana untuk mewujud-nyatakan gambaran terhadap kepribadian sang “Butha Kala” dengan muka/wajah yang amat menyeramkan sebagai simbol “Kemungkaran” dan “Kebatilan” yang ada di dunia ini, yang mana pada akhirnya akan disomio/dinetralisir setelah melalui serangkaian ritual Ogoh-Ogoh itu sendiri. Sebab di dalam ajaran Hindu Dharma, “Butha Kala” merupakan presentasi dari “Kekuatan” (“Bhu”) pada Alam Semesta dan “Waktu (“Kala”) yang tak terukur dan tak terbantahkan adanya. Dalam pembuatan patung yang dimaksudkan dengan tokoh “Butha Kala” tersebut, maka digambarkanlah sesuatu sosok yang amat besar dan dengan rupa wajah/muka yang menyeramkan/menakutkan sekali; biasanya diwujud-nyatakan dalam bentuk Raksasa yang Buruk rupa.

Menurut para cendekiawan dan praktisi Hindu Dharma, proses ini melambangkan akan Keinsyafan Manusia terhadap kekuatan pada Alam Semesta dan pada waktu yang Maha Dahsyat. Kekuatan tersebut meliputi kekuatan “Bhuana Agung” (kekuatan pada “Alam Raya”) dan kekuatan “Bhuana Alit (kekuatan pada “Diri Manusia”). Dalam pandangan Tattwa (Filsafat), kekuatan ini dapat menghantarkan makhluk hidup, terlebih khususnya adalah manusia, dan juga seluruh isi dunia yang fana ini menuju kepada kebahagiaan atau kehancuran. Semua ini tergantung pada “Niat Luhur” dari dalam diri manusia itu sendiri sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia guna menjaga dirinya beserta seluruh isi dunia ini.

Wujud Ogoh-Ogoh sebagai ‘lukisan’ terhadap kepribadian sang “Butha Kala” dengan muka/wajah yang amat menyeramkan, di mana sebagai simbol “Kemungkaran” dan “Kebatilan” yang ada di dunia ini, semulanya adalah berbentuk Raksasa yang Buruk rupa, maka kini wujud Ogoh-Ogoh sering pula digambarkan dalam bentuk makhluk-makhluk yang hidup di “Tribuana” (lihat penjelasannya pada Paragraf berikutnya), di “Sorga” dan di “Naraka”; bentuk makhluk-makhluk tersebut seperti: Naga, Gajah, Widyadari. Dan bahkan di dalam perkembangannya, wujud Ogoh-Ogoh ada juga yang dibuat dalam bentuk menyerupai orang-orang yang terkenal, seperti: para pemimpin dunia kejahatan, artis/selebritis yang buruk rupa ataupun tokoh-tokoh kejahatan lainnya. Terkait hal ini, ada pula yang berbau Politik maupun SARA, walaupun sebetulnya hal ini telah menyimpang jauh dari prinsip dasar Ogoh-Ogoh tersebut yang semula, sebagai contohnya adalah Ogoh-Ogoh yang menggambarkan seorang “Teroris”.

“Tribuana” itu sendiri di dalam Hindu Dharma dipercayai adalah merupakan wujud dari Tiga buah Jagat, yaitu: “Jagat Mayapada” (“Dunia Kedewatan”), “Jagat Madyapada” (“Dunia Makhluk Halus”), dan juga “Jagat Arcapada” (“Dunia Fana” atau dunianya kehidupan manusia di Bumi ini).

 

 

“Ogoh-Ogoh” sebagai “Kreativitas Seni”

 

 

Festival Kreativitas Seni Pembuatan “Ogoh-Ogoh”

Terlepas dari semuanya itu, ritual budaya ini semakin meluas setelah Ogoh-Ogoh juga disertakan dalam arak-arakan pawai Pesta Kesenian “Bali XII”. Dan event ini telah memberikan warna baru buat menunjang perayaan menjalang Hari Raya Nyepi guna membuka ajang kreatifitas, serta sebagai alat pemersatu generasi muda di jaman Millennium ini. Hal ini tentunya merupakan kewajiban Kita semua guna menjaga dan melestarikan adanya budaya perayaan Ogoh-Ogoh ini, sehingga dapat berjalan sesuai dengan makna dan tujuan awal-mulanya, yakni sebagai penunjang menjalang Hari Raya Nyepi guna menetralisir kekuatan-kekuatan yang bersifat jahat dan keburukan, serta juga sebagai bahan perenungan bagi Kita semua pada umumnya dan terlebih khususnya adalah bagi Umat Hindu di Bali dalam menghadapi adanya pengaruh-pengaruh buruk/jahat di dalam kehidupan di dunia yang fana ini.

Biasanya sebelum malam Pengrupukan, diadakan Festival Ogoh-Ogoh, di mana Ogoh-Ogoh yang telah mendaftar dan masuk seleksi akan dilombakan, seperti biasanya Festival ini dilakukan di kawasan Lapangan Puputan Niti Mandala, Renon – Denpasar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi untuk karya Ogoh-Ogoh yang benar-benar memiliki nilai seni tinggi dan sarat makna. Ogoh-Ogoh yang dilombakan tentu saja bukan sembarang Ogoh-Ogoh, karena biasanya telah diseleksi terlebih dahulu kelayakannya untuk mewakili daerah atau banjarnya masing-masing. Ogoh-Ogoh yang layak mengikuti festival harus memiliki sisi artistik, kerapian, tema, serta sisi pertunjukkan. Biasanya Ogoh-Ogoh memiliki tema seputar cerita pewayangan atau cerita Hindu lainnya. Selain itu, ketika sampai di perempatan Patung Catur Muka, Puputan, Denpasar, Ogoh-Ogoh ini harus menunjukkan atraksi atau tarian khusus yang mencerminkan tema yang dibawakan di depan para juri yang berasal dari kalangan seniman. Dengan diiringi Gambelan Bali yang khas serta tarian-tarian yang menawan, Festival Ogoh-Ogoh ini selalu menyedot perhatian penonton lokal maupun mancanegara.

Festival Ogoh-Ogoh di Lapangan Puputan biasanya berlangsung beberapa jam sebelum Sandi Kala atau senja. Setelah festival selesai, dilanjutkan dengan malam Pengrupukan dengan parade Ogoh-Ogoh bebas yang diikuti oleh banjar-banjar di sekitaran kawasan ini. Parade ini biasanya bisa berlangsung hingga tengah malam tergantung banyaknya Ogoh-Ogoh yang diarak menuju jantung kota Denpasar ini. Selain di Denpasar, terdapat juga beberapa festival Ogoh-Ogoh di Kabupaten lainnya seperti Gianyar, Badung, atau Buleleng. Namun, kadang-kadang festival Ogoh-Ogoh ini dilaksanakan tidak pada saat Pengrupukan melainkan pada saat ada event-event khusus seperti Ulang Tahun Kota, dan lain sebagainya.

 

 

Tuesday, February 9, 2016

“SAID IQBAL” 「Sambil Bergumam」 : Jangan Bongkar Semua-nya Donk………

“SAID IQBAL” 「Sambil Bergumam」 :   "Jangan Bongkar Semua-nya Donk,
Cari Uang di Mana Lagi Saya Nanti……??"

 

Berikut ini PENULIS ingin menanggapi akan maraknya pemberitaan dari pernyataan seorang Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang juga diketahui sebagai seorang pendukung sejati dari Capres-Cawapres “PRAHARA” (Prabowo-Hatta) pada PILPRES 2014 yang silam, yang mana ia mempertanyakan pihak yang mengatakan bahwa upah buruh di Indonesia sudah tergolong tinggi. Pasalnya, menurutnya upah buruh di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara.

Membaca pernyataan yang diutarakan/dikemukakan oleh Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, pada Media On-Line “Kompas.com” sungguh telah mengusik sanubari dari PENULIS. Pasalnya data-data serta komentar dari seorang Said Iqbal ini sungguh-sungguh sangat TAK AKURAT, sehingga terkesan sungguh MEMBUAL dan ABSURD banget, di mana pada akhirnya akan bersifat hanya buat konsumsi guna MEMPROVOKASI Massa Buruh saja. Sekali lagi PENULIS ulangi, sungguh MEMBUAL dan ABSURD banget.

Betapa TIDAK……??


Sebelum Kita masuk lebih jauh dan membahas INTI/POKOK permasalahan sesungguhnya yang dipersoalkan oleh Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam kaitannya yang bersangkutan mencampuradukkan antara Upah Minimum dengan Upah Rata-Rata, maka ada baiknya apabila Kita terlebih dahulu menilik “Biografi & Latar Belakang Gerakan” dari seorang Said Iqbal serta mengupas “Kiprah Di Percaturan Kancah Perpolitikan Nasional & Perburuhan Tanah Air” guna membuka “TOPENG” akan “Siapa Sejati-nya seorang Said Iqbal itu…?”, sehingga Kita pun dapat menangkap dengan “JELAS” dan mengetahui secara “TERANG-BENDERANG” akan di bawa ke arah “Manakah Pernyataan-Pernyataan dari seorang Said Iqbal Yang ANEH Nan KONTROVERSIAL dalam Dunia Perburuhan ini…?”

 

 

BIOGRAFI & LATAR BELAKANG GERAKAN

Ada “UDANG” di Balik “BATU” dari Gagasan-Gagasan Besar
Seorang “SAID IQBAL”……

 

Ir. H. Said Iqbal, ME nama lengkapnya. Ia lahir di Jakarta, 5 Juli 1968. Pendidikan semasa SMA ditempuhnya di SMAN 51 Jakarta (1987 tamat sebagai juara umum). Dan kemudian mengenyam pendidikan lanjut pada perguruan tinggi di Politeknik (Teknik Mesin) Universitas Indonesia, Sarjana (S1) Teknik Mesin Universitas Jaya Baya, serta menyelesaikan gelar Master dalam bidang Ekonomi (S2) di Universitas Indonesia.

Aktivitasnya kerapkali disibukkan dengan berbagai Kursus, Workshop alias Diklat (Pendidikan dan Pelatihan), serta Seminar dan Symposium, baik itu yang diselenggarakan di dalam negeri maupun yang diselenggarakan di luar negeri; terutama di bidang Ketenagakerjaan dan Perburuhan. Ia pun pernah menjadi anggota tim perumus UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 2/2004 tentang Pengadilan Perburuhan (PPHI), dan menjadi peserta maupun pembicara dalam sejumlah Seminar dan Kongres baik di tingkat Nasional dan Regional maupun pada tingkat Dunia yang didadakan di Singapura, Jepang, Jerman, Thailand, Australia, Swiss, Afrika Selatan, Korea Selatan, Hongkong, Brazil, dan juga Malaysia.

Secara Organisatoris, pada tahun 1992 -1997, ia pernah menjabat menjadi Ketua umum Serikat Pekerja di sebuah perusahaan elektronik tempatnya bekerja di kawasan Bekasi. Dan pada tahun 1999 – 2006, ia menjadi Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Kini, ia adalah Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) merangkap Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Jadi tak mengherankan dengan latar belakang keterlibatan dalam pergerakan buruh membuatnya paham betul akan seluk-beluk dan segala permasalahan yang dihadapi oleh para buruh.

 

 

KIPRAH DI PERCATURAN KANCAH PERPOLITIKAN NASIONAL & PERBURUHAN TANAH AIR

Secara Tersirat, “SAID IQBAL” Jelas-Jelas Mempergunakan “BURUH” sebagai
“OBJEK” dari Kendaraan Perpolitikan-nya……

 

Hujatan dan kritikan terhadap Said Iqbal yang dikarenakan terkait dengan ambisi pribadinya, yang mana diduga hanya memanfaatkan isu buruh sebagai Kendaraan Politik-nya. Seperti Kita ketahui bersama bahwa Said Iqbal adalah memang mantan seorang Calon Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) propinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Nomor Urut 2 (Dua), di mana ternyata seorang Said Iqbal sudah terbukti GAGAL TOTAL melenggang ke Kursi Senayan yang “Nyaman Nan Empuk” itu.

Rupa-rupanya kegagalan seorang Said Iqbal dalam melenggang ke Senayan tersebut membuatnya merubah halauan pada Kendaraan Perpolitikan yang dipergunakannya dari yang semula di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi berubah ke Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dan PENULIS pikir bahwa ini adalah sebuah pilihan dan motivasi yang tergolong sangat wajar sebab isu-isu perburuhan adalah merupakan isu-isu yang amat sensitive banget, dan yang tentunya akan banyak memperoleh perhatian serta liputan dari para “Kuli Tinta” Media Massa Cetak dan Awak Media Massa Elektronik. Dengan keberhasilannya guna mendapatkan liputan dari berbagai Media Massa tersebut, maka secara otomatis nama Said Iqbal pun akan melambung drastis dan berkibar kencang di Jagad Percaturan Perpolitikan Nasional, yang terutama terkait dengan isu-isu “Nan Hangat dan Kontroversial” di sekitar Perburuhan Nasional dan International.

Tentu masih amat “Segar” dalam ingatan Kita bahwa pada Dua tahun yang silam, seorang Said Iqbal berhasil memobilisasi massa buruh guna melakukan Unjuk Rasa (Aksi Demo) besar-besaran di jantung Ibukota Jakarta. Dalam Orasi Unjuk Rasa (Aksi Demo)-nya, Said Iqbal secara terang-terangan menolak “JOKOWI” (Joko Widodo) untuk mencalonkan diri menjadi Calon Presiden (Capres) dengan menuduh “JOKOWI” (Joko Widodo) bahwa kebijakan “FOKE” (Fauzi Bowo) dan Sutiyoso terhadap “Nasib Buruh” katanya “JAUH LEBIH BAIK” dibandingkan dengan kebijakan “JOKOWI” (Joko Widodo) terhadap “Nasib Buruh”.

Tentu saja dalam hal ini pemikiran seorang Said Iqbal mendapatkan kritikan tajam di berbagai jaringan Media Sosial (medsos) alias Social Media (socmed), yang disebabkan karena asal njeplaknya seorang Said Iqbal yang TANPA disertai dengan dasar fakta-fakta yang sesuai. Sekedar informasi saja bahwa pada masa pemerintahan Gubernur “FOKE” (Fauzi Bowo), rata-rata kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) untuk di propinsi DKI Jakarta MASIH di Bawah 10% (Sepuluh Persen), sedangkan pada masa pemerintahan Gubernur “JOKOWI” (Joko Widodo), maka kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) untuk di propinsi DKI Jakarta TELAH Mencapai 44% (Empat Puluh Empat Persen). Dari data tersebut dengan sangat JELAS dapat dilihat bahwa pada era pemerintahan Gubernur “JOKOWI” (Joko Widodo-lah terjadinya kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang TERTINGGI sepanjang sejarah propinsi DKI Jakarta. Jadi oleh sebab itulah maka patut Kita pertanyakan bersama bahwa dari manakah Dasar-nya “DALIL” Klaim yang dilontarkan oleh Said Iqbal itu, sehingga ia dengan gigih-berani-nya mengatakan bahwa seorang “FOKE” (Fauzi Bowo) “JAUH LEBIH BAIK” dibandingkan dengan seorang “JOKOWI” (Joko Widodo)…?

Selain asbun (asal bunyi), Said Iqbal pada kenyataannya juga lebih condong untuk memilih mempergunakan jalur Unjuk Rasa (Aksi Demo), jalur Mogok Kerja ataupun kadang-kala melakukan “Sweeping” dari satu Pabrik ke Pabrik yang lainnya dibandingkan dengan memilih melalui jalur Diplomasi alias jalur Musyawarah untuk mencapai Mufakat. Tuntutan yang disuarakan oleh Said Iqbal terkadang seringkali juga tidak masuk di akal sehat, yang mana permintaannya malahan dirasakan sangat memberatkan bagi Pengusaha, dan bahkan BUKAN-nya mencari Solusi yang “TEPAT”, namun malahan dapat membuat permasalahan semakin menjadi “RUNYAM”. Tentu saja langkah dan gebrakan dari seorang Said Iqbal yang “NAN SENSASIONAL” dan disertai dengan “MUATAN INTRIK POLITIK” ini memperoleh Kritikan TAJAM dari sesama Organisasi Buruh yang ada di Indonesia.

Bandingkan dengan beberapa Organisasi Buruh yang ada di Bumi Nusantara ini, seperti: “Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)” yang ‘dipiloti’ oleh “Andi Gani” dan “Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)” yang ‘dinahkodai’ oleh “Mudhofir”, yang mana mereka lebih memilih mendeklarasikan diri sebagai sebuah Organisasi Buruh yang tergabung di dalam “Gerakan Buruh Anti Kekerasan (Gebrak)” bersama-sama dengan 23 (Dua Puluh Tiga) buah Organisasi Buruh lainnya. Dalam pernyataannya “Gerakan Buruh Anti Kekerasan (Gebrak)” berikrar untuk “MENGUTUK KERAS” terhadap segala tindakan Kekerasan serta Intimidasi yang mewarnai gerakan Unjuk Rasa (Aksi Demo) para Buruh.

Berikut ini adalah Butir-Butir Rangkuman dari Pernyataan Sikap yang dicetuskan oleh “Gerakan Buruh Anti Kekerasan (Gebrak)” :
       —   Setiap Aksi Buruh apapun itu bentuknya: haruslah santun adanya;
       —   Bebas dari segala tunggangan kepentingan politik manapun;
       —   Bebas dari segala aksi kekerasan dan intimidasi;
       —   Berlangsung secara tertib dan terkoordinasikan dengan baik adanya;
       —   Dilarang untuk memaksa dan berusaha keras guna mempengaruhi buruh-buruh lainnya untuk melakukan Unjuk Rasa (Aksi Demo).

Dalam poin-poin Pernyataan Sikap dari “Gerakan Buruh Anti Kekerasan (Gebrak)” tersebut yang mana secara tidak langsung (tersirat) tentu saja ditujukan kepada Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang ‘dimasinisi’ oleh “Said Iqbal”. Apalagi telah terbukti dengan NYATA bahwa Said Iqbal adalah memang mantan seorang Calon Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) propinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan Nomor Urut 2 (Dua) yang sudah GAGAL TOTAL melenggang ke Kursi Senayan yang “Nyaman Nan Empuk” tersebut. Jadi sangat wajar bukan bahwa di mana kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berkoalisi erat dengan Partai Gerindra, maka seorang Said Iqbal pun mau tidak mau HARUS membawa serta seluruh gerbong Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)-nya guna seirama dan bersama-sama mengikuti gerbong Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang selama ini senantiasa selalu bergandengan tangan dengan eratnya bersama Partai Gerindra.

Jadi berdasarkan atas pemaparan di atas yang telah PENULIS sampaikan dengan GAMBLANG adanya, maka pertanyaannya adalah :   ❝ Masihkah dapat “DIPERCAYA” bahwa seorang Said Iqbal ini TIDAK mungkin mempergunakan “BURUH” sebagai “OBJEK” dari Kendaraan Perpolitikan-nya……?? ❞

 

 

KEMBALI PADA INTI/POKOK PERMASALAHAN YANG DIPERSOALKAN OLEH SAID IQBAL

Adanya Pembodohan Publik Ala Presiden KSPI, “SAID IQBAL”

 

Sesaat setelah Membaca pernyataan yang diutarakan/dikemukakan oleh Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, pada Media On-Line “Kompas.com”, PENULIS kemudian segera menghubungi salah seorang kawan dari PENULIS (sebut saja namanya “Uday Nara”) yang kebetulan pernah bekerja dan menetap selama beberapa tahun lamanya di negaranya “Siti Nurhaliza”, seorang penyanyi kondang asal “Negeri Jiran”.

Singkat cerita, “Uday”, begitulah ia biasa disapa, pernah bekerja dan menetap di Malaysia sejak awal tahun 2010 hingga pertengahan tahun 2014, dan sampai sekarang masih mengikuti semua perkembangan di negara tersebut, meskipun sejak pertengahan tahun 2014 ia sudah jarang bepergian ke negaranya si “Upin & Ipin” tersebut. Jadi kalau ada pemberitaan yang berkaitan dengan negara Malaysia, maka memori otaknya secara otomatis akan segera merespon: "Bener nggak sich pemberitaannya ini ya……??".

Pernyataan dari Said Iqbal di Media On-Line “Kompas.com” sungguh sangat menyesatkan, Said Iqbal dengan culasnya berusaha memutar-balikkan fakta yang ada guna menciptakan/membentuk opini yang mana sifatnya dapat menggiring pada pemodohan publik. Seharusnya ia lebih cocok menjadi Presiden Konfederesi Provokator Buruh Indonesia (KPBI) ketimbang menjadi Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Said Iqbal sudah mencampuradukkan Upah Minimum dan Upah Rata-Rata. Dan yang lebih fatalnya lagi bahwa ia malahan memasukkan negara Singapura sebagai salah satu negara pembandingnya, dengan tujuan di mana diharapkannya dapat menjadi tolak-ukur dan barometer dalam pernyataannya tersebut. Padahal semua orang tahu bahwa negara Singapura itu sama sekali tidak memiliki Sistem Upah Minimum.

Said Iqbal lantas memberikan pernyataan bahwa rata-rata Upah Minimum buruh di Tiga negara: Thailand, Malaysia dan Filipina adalah sebesar USD. 390 atau setara Rp. 5.331.300,-

Yang sekiranya perlu dan harus dipahami dengan bijak adalah bahwa Indonesia ini terdiri dari banyak sekali kota dan kabupaten, sehingga Upah Minimum pada setiap kota/kabupaten pun berbeda-beda adanya. Tak perlu jauh-jauh membandingkanya dengan negara-negara lainnya, coba Kita bandingkan saja Upah Minimum buruh di propinsi DKI Jakarta dengan di propinsi Nusa Tenggara Timur maupun di daerah-daerah lainnya, akan nampak mencolok bahwa perbedaannya sungguh benar-benar sangat jauh sekali. Jadi kalau rata-rata Upah Minimum buruh di negara Kita ini kecil, ya memang sudah amat sangat wajarlah adanya, dan juga tentu saja bahwa Kita sama sekali tidak boleh menyama-ratakan Upah Minimum buruh di propinsi DKI Jakarta dengan di propinsi Nusa Tenggara Timur. Kalau ada yang menutut akan perihal ini, maka PENULIS pun kemudian akan berpikir bahwa orang tersebut sekiranya harus dicek untuk Kesehatan Jiwa dan Pikiran-nya di Psikiater.

Sebagai gambaran bahwa Upah Minimum buruh di propinsi DKI Jakarta adalah Rp. 2.700.000,- namun di propinsi Nusa Tenggara Barat hanyalah Rp. 1.330.000,- di propinsi Lampung Rp. 1.581.000,- di propinsi Sulawesi Tengah Rp. 1.500.000,- di propinsi Maluku Utara Rp. 1.577.000,- dan masih banyak lagi daerah-daerah lainnya yang Upah Minimum buruhnya sama sekali TIDAK SAMA dan bahkan lebih kecil dengan yang ada di propinsi DKI Jakarta. Ada 33 Upah Minimum Propinsi (UMP) yang berbeda-beda nilainya berdasarkan atas kebijakkan perhitungan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada masing-masing propinsi di Indonesia tersebut. Bandingkan saja dengan yang ada di negara Malaysia, di mana hanya mempergunakan Dua perhitungan untuk Upah Minimum region/wilayahnya yakni untuk region Peninsular adalah RM. 900,- dan untuk region East Malaysia adalah RM. 800,-

Apalagi mau membandingkan rata-rata Upah Minimum buruh di negara Indonesia dengan Upah Minimum buruh di negara Singapura, di mana luasnya tak lebih besar dari pulau Flores di propinsi Nusa Tenggara Timur, dan sangatlah mustahil untuk dipaksakan memiliki Upah Minimum baik secara nasional maupun per region/wilayah-nya masing-masing. PENULIS berpikir bahwa sesekali Said Iqbal ini harus melakukan Studi Banding ke negara Singapura, supaya penglihatannya dapat dicelikkan dan juga guna membuka wawasannya mengenai apa yang menjadi sumber mata-pencaharian penduduk di sana. Apa ada buruh Pabrik Tekstil di negara Singapura ya…? Pabrik yang memproduksi kebutuhan sehari-hari seperti Odol, Sabun, Makanan, dan lain sebagainya ya…? Sebab di negara Singapura itu, yang demikian kecil pulaunya adalah sama sekali tidaklah memungkinkan untuk didirikannya Pabrik/Industri apapun juga. Adanya di negara Singapura itu adalah Pusat-Pusat Perkantoran sebagai Lalu-Lintas Perdagangan Barang di wilayah Asia Tenggara, dan juga Pusat-Pusat Perbelanjaan Barang dan Pelayanan Jasa/Servis. Jadi, apakah dapat dikatakan “WARAS” kalau Kita kemudian membandingkan rata-rata Upah Minimum para pekerja di negara Singapura yang kotanya sangat jauh lebih maju dibandingan dengan Ibukota Jakarta, dan juga kota-kota/kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di propinsi-propinsi di negara Indonesia ini, yang mana memiliki 33 Upah Minimum Propinsi (UMP) yang berbeda-beda nilainya berdasarkan atas kebijakkan perhitungan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada masing-masing propinsi di Indonesia tersebut.

Lagipula biaya hidup di negara Singapura adalah amat sangat tinggi sekali. Kalau di sini Kita bisa makan Nasi Goreng dengan Uang sejumlah Rp. 10.000,- s/d Rp. 15.000,- maka di negara Singapura untuk harga sepiring Nasi Goreng di kelas standart Rumah Makan biasa adalah SGD. 5 s/d SGD. 10, bayangkan dengan Rate/Kurs Rp. 9.700,- per Singapore Dollar (SGD)-nya saja, maka Kita mau nggak mau harus merogoh kocek senilai Rp. 48.500,- s/d Rp. 97.000,- WOW, sungguh sebuah harga yang cukup MAHAL tentunya bagi seorang buruh pabrikkan di negara Indonesia hanya untuk melahap sepiring Nasi Goreng doang lho…

Demikian halnya pula dengan data dari seorang Said Iqbal tentang Upah Minimum di negara Malaysia, tepatnya di Ibukota Kuala Lumpur, yang katanya adalah sebesar Rp. 3.4 Juta, entah dia dapat dari mana asalnya data yang sama sekali tak akurat ini deh. Padahal beberapa saat yang lalu, Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Mohd Najib Tun Abdul Razak atau biasa disebut dengan Najib Razak, baru saja mengumumkan perencanaan kenaikkan Upah Minimum buruh di negara Malaysia dalam presentasi dan pemaparannya mengenai “Budget 2016” (semacam RAPBN di Indonesia), untuk region Peninsular menjadi RM. 1.000,- dari yang semula adalah RM. 900,- dan untuk region East Malaysia menjadi RM. 920,- dari yang semula adalah RM. 800,- sedangkan untuk Rate/Kurs Malaysian Ringgit (RM) ke Indonesian Rupiah (IDR) adalah Rp. 3.200,- per Malaysian Ringgit (RM)-nya, sehingga jikalau dengan Upah Minimum buruh di region Peninsular yang menjadi RM. 1.000,- tentu saja kalau di-Rupiah-kan adalah berkisar sekitar Rp. 3.200.000,- sementara Upah Minimum buruh di Malaysia itu baru akan aktif mulai tanggal 01 Juli 2016, padahal Upah Minimum Propinsi (UMP) untuk di propinsi DKI Jakarta juga sudah mengalami kenaikkan menjadi Rp. 3.100.000,- per tahun 2016 ini.

Jadi apabila seorang Said Iqbal mempertanyakan pihak yang mengatakan bahwa Upah Minimum buruh di negara Indonesia sudah tergolong tinggi, maka justru malahan PENULIS-lah yang akan mempertanyakan kembali: "Apakah seorang Said Iqbal itu otaknya dalam keadaan “WARAS” apa tidak ya…?

Pada kesempatan yang baik ini, PENULIS juga hendak mempertanyakan isu yang kini marak beredar bahwa Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memungut 1% (Satu Persen) dari gaji masing-masing anggotanya (yang terdiri dari para buruh), Apakah benar demikian adanya ya…?

Jika benar memang demikian adanya, maka betapa sejahteranya jikalau menjadi seorang Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sebab dari Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta saja yang adalah sebesar Rp. 3.100.000,- dikalikan 1% (Satu Persen) yang adalah merupakan pungutan menjadi anggota Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), maka akan didapatkan nilai adalah sebesar Rp. 31.000,- untuk per orangnya. Sehingga dengan total keanggotaan Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang kini jumlahnya adalah sekitar 250 Ribu orang buruh untuk propinsi DKI Jakarta saja, maka per bulannya Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bisa menerima Dana Pungutan untuk “PAJAK PREMAN” yang jumlahnya adalah sebesar Rp. 7.750.000.000,- atau 7,75 Miliar Rupiah per bulannya. Nah, berdasarkan atas data keanggotaan dari Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) per akhir tahun 2014 saja, jumlah anggotanya di seluruh Indonesia sudah mencapai mencapai hampir sekitar 1.8 Juta orang buruh, dapat dibayangkan tuh berapa ya kira-kira Dana Pungutan untuk “PAJAK PREMAN” yang bisa diterima oleh para Pengurus-nya ya…?

Dan jika benar memang demikian adanya, maka PENULIS dapat sangat memaklumi di mana Said Iqbal selalu berusaha sebegitu rupa guna memprovokasi dan membodoh-bodohi para buruh secara khususnya dan juga masyarakat umum lainnya, dengan dasar pemikiran yang sangat “SIMPLE” (sederhana) bahwa dengan adanya setiap kenaikan Upah Minimum buruh di Indonesia yang berarti pula adanya kenaikan “GAJI” dari seorang Said Iqbal beserta kawan-kawannya di jajaran para Pengurus Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

PENULIS juga sangat berharap bahwa “ISU” yang beredar tentang adanya pungutan atas keanggotaan Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, semoga TIDAKLAH BENAR adanya, dan mungkin saja kiranya seorang Said Iqbal sudilah mengklarifikasikannya. Namun sebaliknya apabila memang TERNYATA BENAR demikian adanya, PENULIS berkeinginan untuk sekiranya mengajak Said Iqbal guna hanya sekedar minum Kopi, dan INSHA'ALLAH PENULIS mampu kalau cuma hanya sekedar Traktir untuk minum secangkir Kopi yang termahal di Indonesia, bahkan untuk menyeruput secangkir “ES KOPI VIETNAM” sekalipun……

 

 

Sunday, February 7, 2016

Mantan Dirut Pelindo II, RJ LINO :   ❝ Kesalahan Terbesar Saya, “TIDAK NYETOR”…… ❞

 

RJ LINO dituduh korupsi karena memutuskan penunjukan langsung pengadaan crane yang menurut dia harganya lebih murah.

 

 

Mantan Dirut Pelindo II (Persero) Tbk., RJ LINO (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)

 

Richard Joost Lino (63) tengah berada di dua bandul ekstrem kehidupan. Di sisi yang satu, dia diakui banyak kalangan begitu sukses menakhodai Pelindo II menjadi BUMN dengan kinerja mengkilap. Dalam lima tahun, aset Pelindo melesat 73 persen menjadi Rp21,7 triliun di akhir 2014. Laba bersihnya di tahun yang sama mencapai Rp1,6 triliun.

“Ingat, di Pelindo II ada uang cash sekitar Rp18,5 triliun,” katanya kepada Bareksa. Data dan analisis mengenai kas senilai Rp18,5 triliun itu bisa dibaca melalui tautan ini.

Angka-angka itu niscaya membuat banyak pihak — terlebih para politisi — meneteskan air liur.

Di sisi yang lain, pria yang pernah dinobatkan Majalah Tempo sebagai The Best CEO pada 2012 ini, belakangan berturut-turut dihantam persoalan dari segala penjuru. Ia tak henti dirongrong demo serikat pekerja, kantornya digerebek polisi, di-pansus-kan DPR, dijadikan sasaran tembak banyak politisi, dan terakhir, dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ihwalnya: Lino dipersalahkan melakukan penunjukan langsung pengadaan twin-lift crane yang dia yakini harganya lebih murah dan punya kapasitas lebih besar.

Alumnus Teknik Sipil ITB ini mengawali karirnya di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 1978 dan lalu bergabung di Pelindo II pada 1984. Sempat hijrah ke China menjadi Project Director di AKR Naning, dia lalu dipanggil pulang oleh Menteri BUMN saat itu, Sofyan Djalil, dan didaulat menjadi Direktur Utama Pelindo sejak 2009.

 

 

Berikut ini adalah Petikan Wawancara khusus Kami dengan RJ LINO :

 

Anda dituduh korupsi. Apakah Anda, keluarga, atau kenalan dekat Anda menerima uang suap atau imbalan lain terkait kasus yang dituduhkan ini?
Saya, keluarga saya, istri saya, anak saya, saya sendiri, bisa dicek di semua bank account kami. Tidak ada. Bersih sama sekali. Kalau kenalan saya tidak tahu, batasan ‘kenalan dekat’ itu kan tidak jelas.

Apa bukti bahwa pernyataan Anda itu benar?
Bisa dilihat dari laporan penelusuran aliran dana oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) waktu di Panitia Khusus (Pansus) DPR. Kalau ada bukti saya salah, pasti udah ribut. Saya pasti sudah jadi bancak’an (diperas beramai-ramai, red).

Sepengetahuan Anda, atau pengacara Anda, apakah KPK memiliki bukti aliran uang suap atau imbalan kepada Anda, keluarga, atau orang dekat Anda?
Saya tidak mengerti. Tapi saya mendapat informasi mereka (KPK) minta informasi ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) mengenai kasus maintenance (pemeliharaan) untuk crane. Kasus ini awalnya dari audit investigasi BPKP di tahun 2011 dan hasilnya dinyatakan tidak ada kerugian negara.

 

 

Untuk menyaksikan/melihat tayangan Video Wawancara dengan
Mantan Dirut Pelindo II (Persero) Tbk., RJ LINO, maka silahkan Klik pada Tautan ini.

 

Jadi, Anda dipersalahkan persisnya karena apa?
Saya juga tidak mengerti secara persis. Tapi, kalau melihat surat panggilannya, itu karena proses pengadaan crane yang dilakukan melalui penunjukan langsung dan dalam proses pengadaan itu kami menambahkan maintenance.

Urusan maintenance itu jauh sekali dari garis-komando saya sebagai Dirut. Itu di level operasional. Di Pelindo II, mungkin saya satu-satunya dirut yang hampir tidak pernah meneken kontrak. Hanya hal-hal tertentu saja saya ikut teken kontrak. Saya tidak mengikuti proses lelang, pengumuman lelang, siapa yang menang, pembayaran… Saya tidak pernah ikut. Kami bagi-bagi tugas, karena pekerjaan begitu banyak. 

Nah, kenapa dalam kasus pengadaan crane ini saya ikut masuk, karena selama periode 2007-2009 sudah sembilan kali lelang tapi gagal terus.

Akhirnya ditunjuk langsung?
Karena sudah sembilan kali lelang gagal, pada lelang ke-10 kami undang tiga perusahaan. Dua dari China, satu dari Korea. Dua perusahaan China ini adalah yang waktu saya di China bikin seleksi untuk Aero, dua perusahaan itu masuk daftar. Jadi, hanya dua itu yang kami undang dalam lelang Pelindo II.  

Lalu kami kasih tahu bujetnya, owner estimate berapa. Karena nilainya rendah, yang dari Korea tidak jadi memasukkan penawaran. Sehingga yang masuk cuma dua dari China. Penawaran pertama lebih rendah dari owner estimate kami. Penawaran kedua di atas bujet. Jadi, sebetulnya kalau langsung menunjuk saja yang mengajukan penawaran pertama, selesai, tidak akan ada yang meributkan. Sudah 10 kali lelang, bayangkan! 

Kebetulan, perusahaan pertama itu juga menawarkan option yang semula tidak kami minta, yaitu twin lift crane. Sebagai catatan, awalnya yang kami lelang itu single lift crane.

Twin lift crane yang ditawarkan perusahaan ini punya kapasitas 50 ton. Harganya di bawah bujet, anggaran masih cukup, dan twin lift crane itu bisa angkat 2 x 20. Di Indonesia, kontainer itu sebagian besar 20 feet. Jadi, bagus sekali. Sekali angkat bisa dua sekaligus, hampir dua kali kapasitas single lift crane. 

Yang jadi pertimbangan saya juga waktu itu, pelabuhan-pelabuhan kita seperti di Pontianak, Panjang, Palembang lokasinya di tengah kota. Jadi memperluas dermaga sudah tidak mungkin. Satu-satunya jalan untuk meningkatkan kapasitas adalah dengan menggunakan alat yang lebih tinggi seperti ini. 

Apalagi, begitu lihat angka penawarannya, saya surprised sekali. Langsung saya bilang, "Oke, panggil orang ini, tunjuk langsung. Negotiate for twin lift."

Nah, ini yang sekarang malah diributkan. Katanya, kok pengadaannya tidak melalui proses lelang lagi. Padahal, jelas-jelas harga twin lift crane ini lebih murah dari penawaran kedua yang single lift. Jadi, atas dasar itu, ya sudah saya ambil saja yang twin lift.

Yang disoal adalah soal penunjukan langsung. Tapi bukankah dalam proses 9-10 kali lelang yang terus gagal itu juga sempat ada dua kali penunjukan langsung dan lalu gagal juga? Apakah  penunjukan langsung dibolehkan menurut peraturan internal Pelindo II dan pemerintah?
Penunjukan itu dibolehkan, kalau setelah berkali-kali lelang gagal. Dua kali lelang gagal saja, sudah bisa penunjukan langsung. Atau, untuk pengadaan aset yang bersifat kritikal. Crane di dermaga itu aset kritikal. Selain itu, di samping penting, harganya juga lebih murah. Jadi, apa salah saya?

Lebih murah? Berapa persen selisihnya? 
Saya kira sampai 20-30 persen.

Lalu, apa dasar dari tuduhan kerugian negara itu?
Saya melihatnya begini. Ada dua hal. Karena ini penunjukan langsung, tanpa lelang, lalu dianggap bertentangan dengan aturan. Karena melawan aturan, pemenang lelang jadi diuntungkan. Padahal, pada saat itu terjadi penumpukan di pelabuhan Pontianak. Ongkos mencapai Rp5-6 juta per kontainer. Kan masyarakat yang jadi korban.  

Sebelum pembelian crane ini, pernah terjadi penunjukan langsung di Pelindo II?
Pernah, karena memang ada aturannya. 

 

 

Grafik :   Pertumbuhan Aset Pelindo II, 2010 - 1H 2015.

Sumber: Pelindo II

 

Soal perpanjangan kontrak Hutchison di JICT (anak perusahaan Pelindo II) itu bagaimana? Benarkah bila diperpanjang justru lebih menguntungkan daripada tidak diperpanjang? 
Jadi begini, kontrak dengan Hutchison itu kan berawal di tahun 1999, bukan saya yang bikin. Tahun 1999, setelah krisis, kita jual apa aja dan kalau ada yang mau beli itu sudah bagus. Kontrak ini nanti berakhir 2019. 

Sementara itu, sekarang kita punya proyek New Priok dan kita mencari partner di mana bisa ambil 49 persen saham. Kita 51 persen. Kami lakukan tender internasional. Kami undang PSA, MT, China Merchant, Mitsui, dsb. Yang menang Mitsui, harga yang ditawarkan bagus sekali. Dibandingkan kontrak JICT yang diteken tahun 1999 lalu itu, selisihnya memang besar. 

Sementara itu, kontrak dengan Hutchison masih sampai 2019. Saya mau renegosiasi kontrak JICT itu dengan terms (persyaratan) yang lebih baik dibandingkan New Priok sebagai patokan. Ini kan bagus sekali untuk Indonesia.

Negeri ini katanya mau mengajak investor asing supaya masuk di infrastruktur. Buat saya, di sektor infrastruktur barang yang sudah dibangun di sini kan tidak bisa mereka bawa pulang. Kalaupun ada investor asing yang mau 100 persen di infrastruktur, biarkan saja. Daripada kita mau sok nasionalis, malah jadi mahal buat apa? Jadi, uangnya bisa dipakai buat yang lain. 

Performa Hutchison sendiri selama 15 tahun bagus. Karena itu saya mulai kontak mereka. Saya bilang, “Anda bisa buat terms lebih baik daripada New Priok sebagai benchmark? Kalau bisa, kita bicara, kita bisa pertimbangkan kasih perpanjangan di JICT.”

Mereka bisa terima konsep seperti itu.

Kemudian kami mula-mula menanyakan kepada BPKP dari segi komersial kalau kami bisa bikin term-nya lebih bagus, apakah bagus buat Indonesia? BPKP menjawab: proceed. 

Saya lalu tanya tim hukum Pelindo II, dari segi legal apakah bisa diperpanjang? Apakah ada masalah dengan konsesi? Jawabnya: yes bisa diperpanjang dan tidak ada masalah dengan konsesi.

Kami lalu mulai proceed sesuai rekomendasi BPKP itu, pakai financial advisor terkemuka. Beberapa yang kami undang termasuk Rothschild, Deutsche Bank, JP Morgan, dsb. Mereka diperkuat tim hukum dan konsultan engineering dari BMT, Inggris. 

Dewan Direksi akhirnya menyatakan setuju. Mereka mulai bernegosiasi dengan tim Hutchison Hongkong. Saya juga bertanya secara resmi ke JAM Datun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) sebagai pengacara negara, apakah kontrak bisa diperpanjang? Jawabnya: yes, bisa.

Jadi, BPKP, JAM Datun, external lawyer, semua jawab kontrak bisa diperpanjang.  

Setelah selesai kita negosiasi, angka final sudah kami dapatkan, kami bikin semacam kesepakatan dengan CEO Whampoa Group (perusahaan induk Hutchison). Angka itu sekali lagi kami kirim ke BPKP, kami minta di-review apakah itu sudah bagus buat kita, bisa diperpanjang atau tidak. 

BPKP bikin laporan Januari sampai Mei. Setelah empat bulan lebih, kesimpulannya: hasil review yes, commercially yes.

Kemudian kami minta rekomendasi komisaris. Setelah itu kami kirim ke pemegang saham, Kementerian BUMN. Di sini timbul persoalan. Saya mengerti, beberapa pejabat Kementerian BUMN terlibat dalam kontrak JICT pada 1999 lampau itu. 

Menteri BUMN Pak Dahlan Iskan waktu itu support. Tapi ada pejabat lain reluctant untuk kasih perpanjangan. Pejabat ini perlu dipertanyakan karena dia terlibat dalam kontrak 1999. Begitu dikasih perpanjangan dengan terms yang jauh lebih bagus, kan jadi bisa langsung dibandingkan dan kelihatan jeleknya kontrak 1999 dulu itu. Kalau tidak diperpanjang, kan tidak bisa diperbandingkan. Yah, manusiawi lah…

Kami bahkan juga meminta pendapat KPK. Jawaban KPK: kalau sesuai aturan ya silakan saja.

Bagaimana dengan keberatan Menteri Perhubungan?
Oleh Kementerian Perhubungan, kami disuruh coba lelang lagi, dengan right to match untuk Hutchison. Atas permintaan itu, kami lelang lagi. Selain Hutchison yang dianggap operator pelabuhan nomer satu di dunia, kami minta penawaran dari the best four. Kami minta ke PSA, China Merchant, dsb.

Jadi, perpanjangan kontrak Hutchison di JICT sudah dilakukan melalui lelang?
Sudah, dengan right to match itu. Kami bilang ke Hutchison yang memegang kontrak saat ini, “Kalau ada orang lain nawar dan kamu tidak bisa ikutin harga mereka, sorry.” 

Kami minta the best four operator pelabuhan dunia untuk memasukkan penawaran, yakni: PSA, MTNT Maersk Line, China Merchant, dan DP World. Semua menjawab, “Pak Lino, you get the best offer for Indonesia already. we cannot bid better than Hutchison.”

Dengan kondisi seperti itu kan harusnya selesai. Eh, tapi setelah itu Menteri Perhubungan bilang bahwa ini perlu ada konsesi sehingga tidak bisa langsung diberikan perpanjangan kontrak.

Lho, kok konsesi? Konsesi itu urusannya Pelindo II dengan negara. Ini perpanjangan kontrak, urusan saya dengan anak usaha saya sendiri. Kok butuh konsesi? Saya ngotot di situ. Kami rapat dengan Menko Perekonomian, saya terus ngotot. Akhirnya, saya minta pendapat JAM Datun.

Surat Anda ke JAM Datun ini yang kedua kali…
Ya, yang pertama tadi apakah secara kontrak bisa diperpanjang atau tidak, yang kedua ini mengenai konsesi karena ada surat dari Menteri Perhubungan. Jawaban JAM Datun: tidak perlu konsesi. Ada analisis hukumnya, saya berikan ke Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan.

Kemudian ganti menteri. Saya mesti menjelaskan lagi dari awal. Saya lalu menjelaskan ke Bu Rini Sumarno (Menteri BUMN era Jokowi). Saya jelaskan, IRR (Invetment Rate of Return) Hutchison hanya 5,5 persen. Bu Rini kaget kok mau investor asing dengan angka segitu. Biasanya, IRR di jalan tol untuk investor asing itu 20 persen. Kalau Mitsui biasanya 12-16 persen. Ini kok mau 5,5 persen saja? 

Berdasarkan analisis Deutsche Bank saya kasih lihat untuk Whampoa Group, IRR hanya 4,5 persen, cost of fund hanya 1,5 persen. Karena mereka sudah lama di Indonesia, country risk bisa dihilangkan. Jadi untuk mereka IRR 5,5 persen dengan perpanjangan kontrak, sudah dianggap bagus.

Bu Rini bilang, “Pak Lino, apakah bisa minta tambahan advance payment ke mereka?”

Saya kirim surat ke mereka, “Ini permintaan menteri saya, apakah kamu (Hutchison) bisa kasih tambahan?”

Dari Hutchison di JICT, kita dapat upfront fee US$200 juta, di luar itu kita dapat dividen 51 persen dari net profit.

Mereka jawab setuju ada tambahan $15 juta. 

Banyak yang mempertanyakan kok Anda nekat memperpanjang kontrak Hutchison di JICT padahal sehari sebelumnya ada surat dari Komisaris Utama Pelindo Tumpak Hatorangan agar jangan diperpanjang?
Bukan begitu. Begini yang sebenarnya. Pansus membuat pernyataan itu hanya berdasarkan surat Pak Tumpak yang sepotong. Waktu Pak Tumpak menulis surat itu, didasarkan rekomendasi yang tidak lengkap, tidak ada rekomendasi dari JAM Datun.  

Maksud Anda, jadi ada dua surat Komisaris Utama Pelindo II di mana di surat yang kedua Tumpak menyatakan setuju?
Iya. Banyak orang cuma melihat surat pertama yang tidak setuju. Tidak dilihat surat yang lain yang menyatakan setuju. Saya melakukan perpanjangan itu prosesnya sudah panjang. Mau apa lagi? Saya belum minta izin Tuhan saja itu… Ha‥ha‥ha‥ha…

Anda merupakan salah satu tokoh yang membantu Presiden Jokowi merumuskan program unggulan tol laut. Tapi lalu Anda digerebek polisi, di-pansus-kan. jadi tersangka KPK. Ada apa sebenarnya?  
Kesalahan terbesar saya ada dua. Pertama, perusahaan ini (Pelindo II) terlalu kaya. Jadi, kalau dulu tidak menarik, sekarang jadi menarik sekali. Juga ada banyak orang yang saya usir dari Pelindo II. Kedua, saya tidak nyetor, tidak bagi-bagi uang……

 

 

Monday, February 1, 2016

Benarkah “SORGA” Menyediakan “BIDADARI” Untuk Para “PEMBOM”……??

Benarkah “SORGA” Menyediakan “BIDADARI” Untuk Para “PEMBOM”……??

 

Pernahkah anda berharap? Apa yang anda harapkan dalam hidup? Harapan adalah sesuatu yang diinginkan terjadi di masa mendatang. Tentu semua orang memiliki harapan, bukan? Bukan saja harapan di dunia, tetapi juga harapan di akhirat.

Seperti yang terjadi dengan Anif Solchanudin, pelaku bom Bali II. Dia berkata, “Saya sempat menawarkan diri menjadi pelaku bom bunuh diri. Waktu itu, ustad saya (maksudnya Subur, tahanan Polda Metro Jaya) mengatakan, dengan menjadi pelaku bom bunuh diri, saya akan masuk SORGA. Saat meledak dan darah saya mengalir, saat itu dosa saya akan dihapuskan. Kemudian saya akan dijemput 72 bidadari yang akan mengantar saya ke SORGA” (Balipost, 7 Juni 2006).

Itu adalah harapan seorang manusia. Menarik untuk diperhatikan bahwa disamping Anif mengharapkan SORGA, dia juga mengharapkan dijemput 72 bidadari. Benarkah? Tentu Anif memiliki dasar yang kuat dengan pernyataannya, bukan?

Pesta Pora Mukmin di SORGA…?

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam SORGA dan kenikmatan, mereka bersuka ria dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka; dan Tuhan mereka memelihara mereka dari azab neraka. "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan," mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli (Qs. 52:17-20).

Benarkah SORGA menjadi tempat pesta pora sekaligus tempat memuaskan nafsu? Seolah-olah di tempat inilah kenikmatan jasmani dapat disalurkan. Tentu ketika manusia meninggal, maka tubuh jasmaninya sudah hancur bersama dengan tanah. Artinya tubuh jasmani atau kenikmatan jasmani tidak akan ada di SORGA.

Nah, mungkinkah di SORGA akan terjadi seperti ayat di atas? Bagaimana Isa Al-Masih, yang datang dari SORGA, memberi keterangan mengenai hal ini?

Sabda Isa Al-Masih tentang Situasi di SORGA…

Isa Al-Masih bersabda, “Kamu sesat, sebab kamu tidak mengerti Kitab Suci maupun kuasa Allah! Karena pada waktu kebangkitan orang tidak kawin dan tidak dikawinkan melainkan hidup seperti malaikat di SORGA” (Injil, Rasul Besar Matius 22:29-30).

Sangat berbeda dengan keterangan yang disampaikan Al-Qur'an. SORGA bukanlah tempat pesta pora dan pelampiasan hawa nafsu. SORGA adalah tempat suci dimana dosa tidak mendapat tempat sama sekali. Sebab Allah bertahta di dalamnya. Oleh karena itu, manusia hidup seperti malaikat. Seluruh pikiran, perasaan, dan kehendaknya adalah untuk menyenangkan Allah, dan bukan mengejar kenikmatan
(Injil, Surat Wahyu 11:27).

Keindahan SORGA begitu menakjubkan!  Bahkan dikatakan “Kota itu penuh dengan kemuliaan Allah dan cahayanya sama seperti permata yang paling indah, bagaikan permata yaspis, jernih seperti kristal” (Injil, Surat Wahyu 21:11).

Cara ke SORGA yang Benar…

Bila Anif mengharapkan SORGA dengan melakukan pemboman yang membunuh banyak orang, maka kita perlu menyelidiki. Adakah cara lain yang lebih baik dan tidak merusak atau menghancurkan hidup orang banyak? Isa Al-Masih bersabda, “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku” (Injil, Rasul Besar Yohanes 14:6).

Satu-satunya kebenaran dan jalan ke SORGA adalah percaya kepada Isa Al-Masih. Sebab Isa Al-Masih bukan saja berjanji, tetapi Dia juga menepati dengan “memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang” (Injil, Rasul Besar Matius 20:28).

Jika anda merindukan SORGA yang sesungguhnya, saat inilah waktunya anda mengambil keputusan untuk memercayai apa yang Isa Al-Masih tawarkan, yakni JALAN KESELAMATAN.

 

 

「Hoax」 ADAM AMRULLAH dan ISIS

Klarifikasi Langsung dari Bapak Adam Amrullah guna menghindari simpang-siurnya Informasi yang banyak beredar di berbagai Media selama ini…… 。

Assalammualaikum, dan Salam Sejahtera bagi Kita semuanya…… , 

Karena banyaknya pesan yang masuk pada Blog milik PENULIS mengenai seputar fakta dari gambar yang beredar dan mempertanyakan Keterlibatan Bapak Adam Amrullah, dan juga tulisan pada Blog “Ruju Ilal Haq” dan ISIS, dengan ini PENULIS merasa perlu guna memuat Klarifikasi langsung dari BELIAU supaya pemberitaan simpang-siur terhadap hal tersebut pada berbagai Media bisa mendapatkan Klarifikasi kebenarannya, yang mana Klarifikasi-nya adalah sebagai berikut ini :  

❝ Sehubungan ada beberapa orang yang menanyakan antara saya dan ISIS,

Ini pernah saya share beberapa waktu lalu :

Bismillaah,

Wallaahi, Wallaahi, Wallaahi Saya Adam Amrullah, akidah saya Ahlussunnah walJamaah,

Saya menyatakan berlepas diri dari tuduhan bahwa saya bagian atau pendukung ISIS seperti yang dituduhkan di link berikut :

" http://www.muslimedianews.com/2015/03/ada-apa-dengan-trans7-adam-amrullah-dan.html ".

Blog Forum Ruju Ilal Haq milik saya sudah saya hapus sejak lama, dan saya berlepas diri dari pernyataan di blog yang mengatasnamakan ruju ilalhaq.

Foto-foto saya bersama Umat Islam setelah BAP kasus video dakwah saya yang dikriminalisasi oleh SENKOM LDII Islam jamaah - dengan bendera tauhid difoto sebelum berita ISIS booming - yang mana padahal itu bendera Tauhid Umat Islam biasa.

Saya siap diperiksa, bahkan siap sumpah mubahalah dihadapan seluruh perwakilan Umat Islam atas semua tuduhan yang dialamatkan di link tersebut…

Saya akan doakan kepada siapapun pihak yang memfitnah saya, agar mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka atau Allah adzab di dunia dan di akhirat,

Ingat doanya orang yang terdzholimi itu mustajab…

Dan bagi yang terus memfitnah, jangan heran kalau hidup anda akan makin sulit dan jauh dari keridhoan Allah, bisa jadi Allah akan mengadzab anda…

Wallaahulmusta'aan. ❞

 

* Silahkan sebarkan………

Untuk Informasi dan Klarifikasi selanjutnya, maka Silahkan langsung dapat menghubungi BELIAU melalui Akun Facebook milik BELIAU, yang mana adalah sebagai berikut ini :

" https://www.facebook.com/profile.php?id=100009086708645 " ,

ataupun melalui Blog milik BELIAU yang adalah bernama “Rujuilalhaq” (tanpa spasi dan karakter tambahan) sebagaimana berikut ini :

" https://web.archive.org/web/20140812182400/http://rujuilalhaq.blogspot.com/ " 。

 

Di sini PENULIS hanya ingin berusaha untuk menjawab semua rasa penasaran serta mengurangi dan menggiring asumsi maupun opini publik yang mana adalah TANPA disertai dengan bukti-bukti yang otentik. Mengenai urusan benar atau tidaknya, karena ini masalah yang sensitif, maka pastilah ada pihak-pihak yang lebih berkompeten dalam mengambil keputusan dan tindakan atas perihal tersebut.

Dan untuk Postingan pada “Muslim Media News” sudah diarsipkan (jika suatu saat hilang dari Server Hosting) :

" https://web.archive.org/web/20150319135015/http://www.muslimedianews.com/2015/03/ada-apa-dengan-trans7-adam-amrullah-dan.html " ,

" https://web.archive.org/web/20160105212421/http://www.muslimedianews.com/2015/03/ada-apa-dengan-trans7-adam-amrullah-dan.html " 。

 

Marilah Kita sekalian untuk TETAP Mengutamakan Nilai-Nilai Kejujuran serta Menjunjung Tinggi Rasa TAKUT Kepada “ALLAH SWT”, “TUHAN” Yang “MAHA ESA”, semata-mata……!!

 

 

Jawa Pos National Network (JPNN)

 

Social Media News Feed of Mr. President “JOKOWI” or His Excellency Joko Widodo :